TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Utama PT Dutasari Citralaras, Machfud Suroso, yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi proyek Sport Center Hambalang, memenuhi panggilan pemeriksaan KPK di Jakarta, Jumat (22/11/2013).
Machfud dijadwalkan diperiksa sebagai tersangka kasus Hambalang. Ia tiba di kantor KPK sekitar pukul 10.50 WIB.
Kepada wartawan, Machfud menyatakan siap ditahan usai pemeriksaan. "Oh siap. Saya menghormati," ucap Machfud setiba di kantor KPK.
Diketahui, sejumlah tersangka kasus dugaan korupsi di KPK kerap dilakukan penahanan pada Jumat atau dikenal 'Jumat Keramat'.
Selain Machfud Suroso, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan Ketua Konsorsium kontraktor proyek Hambalang dari PT Adhi Karya dan PT Wijaya Karya, Teuku Bagus Mokhammad Noor, yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka kasus Hambalang.
KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal DPR, Winantuningtyastiti, sebagai saksi untuk tersangka kasus dugaan korupsi terkait proyek Hambalang dan proyek lainnya, Anas Urbaningrum.
Abdul Qodir