TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) yang kini menjabat Wakil Presiden, Boediono, di kantor Wakil Presiden Jalan Veteran, Jakarta, Sabtu (23/11/2013). Boediono diperiksa sekitar 8 jam dari pukul 10.00 WIB sampai sekitar pukul 19.00 WIB.
"Banyak pertanyaan diberikan" kata Boediono dalam konferensi pers di kantor Wapres usai diperiksa.
Keterangan pers Boediono dilaksanakan pukul 19.45 WIB molor sekitar 45 menit dari jadwal awal pukul 19.00 WIB. Pemeriksaan Boediono di kantor Wapres luput dari perhatian wartawan. Pasalnya wartawan sejak pagi hingga sore telah menunggu di kantor Wapres namun tidak melihat adanya penyidik KPK.
Boediono mengatakan pemeriksaan KPK terkait pemberian FPJP (fasilitas pembiayaan jangka panjang) dalam kasus Bank Century.
"Saya memberikan keterangan sebagai saksi," kata Boediono.
Boediono yang mengenakan kemeja putih mengaku percaya kepada KPK untuk menyelesaikan kasus Century agar menemukan kebenaran hukum.
"Dan kebenaran bisa tercapai," kata Boediono.