Laporan Yunike Lusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Iwan Ratman Kepala Divisi Penunjang Operasi SKK Migas menjadi saksi atas terdakwa, Simon Gunawan Tanjaya di gedung pengadilan Tipikor, Kuningan, Jakarta Senin (25/11/2013).
Iwan mengatakan bahwa dirinya yang memperkenalkan Rudi Rubiandini, mantan Kepala SKK Migas dengan Deviardi, pelatih golf.
Iwan mengatakan bahwa dirinya kenal dengan Ardi-pangilan sapaan Deviardi sejak tahun 2011.
"Saya kenal dengan Deviardi sekitar tahun 2011. Saya mengenalkan Rudi dengan Deviardi di lapangan golf," kata Iwan pada majelis hakim.
Selain di lapangan golf, dirinya menambahkan tidak pernah mengenalkan Ardi dengan Rudi. Iwan juga mengatakan bahwa di lapangan golf Ardi dan Rudi tidak pernah membicarakan hal terkait mengenai pekerjaan Rudi.
"Tak pernah membahas pekerjaan hanya tentang golf saja," kata lelaki berbatik biru ini.
Dalam keterangannya, Iwan juga mengatakan bahwa Deviardi bukan hanya sebagai pelatih golf, namun juga sebagai pengusaha di bidang properti.
"Setahu saya dia (Deviardi) juga pengusaha properti," kata Iwan.
Selain Iwan, ada tiga saksi lainnya yang hadir diantaranya, G. Marten dari bidang pengendalian operasi SKK Migas, Widyawan Prawira A. Deputi Komersial SKK Migas dan Joko Supriyono satpam kementerian ESDM.
Untuk diketahui, Senin (25/11/2013) adalah sidang lanjutan atas terdakwa Simon Gunawan Tanjaya. Simon diduga terlibat dalam dugaan suap di lingkungan Satuan Kerja Khusus Minyak dan Gas yang juga melibatkan tersangka Rudi Rubiandini.