Laporan Tia Aprilla
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Attiyah Laila, istri mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, enggan memberikan keterangan kepada jurnalis seusai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (26/11/2013).
Attiyah, diperiksa penyidik lembaga anti-rasuah tersebut terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan gelanggang olahraga Hambalang.
Attiyah, keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 14.35 wib. Tak seperti saat memasuki kantor KPK, ia tampak memakai jaket bewarna hitam saat keluar ruang pemeriksaan.
Selanjutnya, Attiyah sempat menunggu sang sopir memarkirkan mobil Toyota Fortuner bewarna putih miliknya di depan gerbang utama kantor KPK.
"Maaf ya, maaf, permisi," ucap mantan komisaris PT Dutasari Citalaras kepada jurnalis, yang berkerumun saat dirinya menuruni anak tangga menuju mobilnya.
Untuk diketahui, Attiyah diperiksa terkait penyidikan kasus proyek sport center Hambalang, Sentul Jawa Barat. Dia diperiksa sebagai saksi bagi Direktur Utama PT Dutasari Citalaras, Mahfud Suroso, dalam kasus korupsi dana proyek senilai Rp 2,5 triliun tersebut.
Attiyah juga memberikan keterangannya terkait penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik KPK saat di rumahnya.