TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengetahui soal Wakil Presiden Boediono memberi keterangan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada akhir pekan lalu.
Seperti diutarakan Juru bicara presiden, Julian A Pasha, pemberian keterangan oleh Boediono, menurut presiden adalah bagian dari upaya pemberantasan korupsi.
"Ini dalam upaya kita bersama sebagaimana juga Bapak Presiden selalu mengedepankan upaya-upaya pemberantasan korupsi, ya tentu ini didukung," ungkap Julian di kompleks Kantor Presiden, Jakarta, Senin (26/11/2013).
Lebih lanjut soal pemeriksaan Boediono di Kantor Wapres, Julian jelaskan bahwa hal itu tentu sudah dibicarakan sebelumnya oleh KPK.
"Jadi yang penting adalah pemerintah dalam hal ini tetap komitmen pada nilai-nilai untuk mengedapankan upaya pemberantasan korupsi. Itu yang paling penting yang bisa kami sampaikan," tegasnya.