TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri aset milik adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, yang diduga terkait Tindak Pidana Korupsi (TPK) yang dilakukannya.
"(Penelusuran aset) itu bisa saja dilakukan, sepanjang aset itu kami duga dari hasil korupsi," kata Johan di kantor KPK, Jakarta, Selasa (26/11/2013).
Menurut Johan, saat ini KPK masih mengembangkan kasus dugaan korupsi yang dilakukan Wawan terkait sengketa Pemilukada Lebak dan pengadaan alat kesehatan di Kota Tangeran Selatan. Dan sejauh ini, penyidik KPK belum mendapatkan bukti awal bahwa Wawan diduga melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Johan tidak bisa menjawab saat ditanya, benar tidaknya pemeriksaan Direktur Aset dan Properti PT Bali Pasific Pragama, Agah Mochammad Noor, adalah dalam rangka penelusuran aset Wawan yang diduga berasal dari hasil korupsi.
Usai diperiksa penyidik KPK pada hari ini, Wawan kembali memilih menutup rapat mulutnya saat ditanya wartawan tentang pemeriksaannya.