TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim dari KPK menggeledah beberapa tempat di Jakarta pada Selasa (26/11/2013) malam. Penggeledahan dilakukan untuk mencari barang bukti dugaan korupsi yang dilakukan oleh mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penanganan sengketa pemilukada dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
"Benar, ada geledah, terkait kasus Akil," kata juru bicara KPK, Johan Budi.
Johan mengaku belum mendapatkan informasi lebih rinci mengenai lokasi beberapa tempat yang menjadi sasaran penggeledahan malam ini. Informasi yang dihimpun Tribunnews.com, tempat-tempat yang digeledah adalah terkait saksi kunci kasus Akil Mochtar.
Akil Mochtar selaku Ketua MK ditangkap KPK dan ditetapkan sebagai tersangka suap terkait penanganan sengketa Pemilukada Gunung Mas, Kalteng, dan Pemilukada Lebak, Banten.
Dia juga menjadi tersangka kasus gratifikasi terkait penanganan sengketa pemilukada lainnya dan TPPU. Sengketa pemilukada yang tengah diusut penyidik KPK terkait dugaan korupsi Akil Mochtar, adalah Pemilukada Kota Palembang dan Pemilukada Kabupaten Empat Lawang.
Seorang bernama Mochtar Effendi disebut-sebut sebagai utusan Akil Mochtar untuk melobi calon atau kepala daerah dari wilayah Sumatera yang berperkara di MK.