News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Century

Timwas Century Minta KPK Jangan Seperti Keong

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wapres Boediono memberikan keterangan pers seusai menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus dana talangan Bank Century di Kantor Wapres, Jakarta Pusat, Sabtu (23/11/2013) malam. ANTARA FOTO/Geri Aditya

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Tim Pengawas Century asal PKS Indra meminta kasus yang merugikan negara senilai Rp 6,7 triliun. Menurut Indra, kasus tersebut menyebabkan kerugian negara yang tidak sedikit.

"KPK jangan tunda lagi, jangan seperti keong yang jalannya lambat," kata Indra di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (26/11/2013).

Indra mengungkapkan penetapan Budi Mulya sebagai tersangka membuktikan adanya kejadian tindak pidana korupsi.

"BM (Budi Mulya) tidak sendirian, ada mastermind-nya. ada Gubernur BI dan Menkeu," tuturnya.

Terpenting, ujar Indra, bila Boediono berstatus tersangka maka DPR akan melakukan hak menyatakan pendapat (HMP)."Tapi kita tunggu statusnya (Boed). Lihat dinamikanya. Hak menyatakan pendapat ini Sangat tergantung status Boediono," imbuhnya.

Indra pun menyesalkan pemeriksaan Boediono di Kantor Wakil Presiden. Sebab sesuai aturan, semua orang diperlakukan sama dimata hukum.

"Jadi pemeriksaan Boediono itu preseden, terkesan ada keistimewaan, padahal engga ada keistimewaan di mata hukum. KPK harus memulihkan, jangan sampai terulang seperti ini. Nanti orang diperiksa KPK tapi minta hari sekian, tinggal sekian di tempat mana," ungkapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini