Laporan Arief Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia Cabang Jakarta, dr Frizar Irmansyah menyebut, kasus yang membelit tiga dokter hingga harus menjalanin penahanan, bukanlah malapraktik.
Frizar menyatakan, sejumlah tindakan yang dilakoni dr Dewa Ayu S SpOG, dr Hendri Simanjuntak SpOG, dan dr Hendi Sinaga SpOG, telah melalui standard operational procedure (SOP) yang ada.
"Semua yang kami lakukan sudah berdasarkan prosedur yang berlaku. Kami dokter bukan tuhan, setiap tindakan yang kami lakukan bisa berujung baik ataupun berujung maut," katanya, Rabu (27/11/2013).
Secara teknis, Frizar menjelaskan, kematian Siska Makatey disebabkan oleh emboli air ketuban. Hal itu, katanya, diketahui dari hasil autopsi terhadap korban. Emboli air ketuban, katanya, memang menjadi penyebab kematian tinggi bagi ibu hamil yang akan melahirkan. Atas hal itu, Frizar menyayangkan tudingan malapraktik yang dilayangkan pada tiga sejawatnya tersebut.
"Pasien dokter Ayu dalam hal ini meninggal karena emboli air ketuban, hal ini memang sangat mematikan dan tingkat kematian di luar negeri karena hal ini masih sangat tinggi. Jadi saya menekankan bahwa ini bukan malpraktek, kondisi bayi pun selamat," tambahnya.
Penahanan dr Ayu Cs dilaporkan memicu aksi protes kalangan kedokteran dan medis. Ribuan dokter di seluruh Indonesia dilaporkan menggelar aksi solidaritas.