News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dokter Mogok Nasional

IDI Desak Mahkamah Agung Segera Putuskan PK dr Ayu

Editor: Rachmat Hidayat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Zainal Abidin, meminta Mahkamah Agung (MA) segera memutuskan Peninjauan Kembali (PK) kasus dr Dewa Ayu Sasiary Prawani, dr Hendry Simanjuntak dan dr Hendy Siagian.

Kepada wartawan di depan kantor MA, Zainal mengatakan semakin lama tiga dokter itu dipenjarakan, semakin banyak juga pasien yang tidak tertangani.

Oleh karena itu ia berharap MA tidak berlama-lama memutuskan PK ketiga dokter itu.

"Karena kasus ini penting. IDI tidak bisa menunggu terlalu lama karena akan mengganggu kinerja dokter," katanya.

Zainal mengatakan pihaknya juga telah bertemu perwakilan Mahkamah Agung. 

Perwakilan MA yang menemui perwakilan pendemo menjelaskan, hakim-hakim yang akan menyidangkan PK ketiga dokter itu, akan berbeda dari hakim yang memutuskan kasasi para dokter.

"Ketiga orang hakim ini bisa memberikan keadilan pada teman-teman kita," ujarnya. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini