News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Impor Daging Sapi

Jaksa Siapkan 1.095 Lembar Berkas Tuntutan Buat Luthfi

Penulis: Y Gustaman
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SERIBU LEMBAR - Berkas tuntutan jaksa penuntut umum untuk terdakwa Luthfi Hasan Ishaaq setebal 1095 halaman. Foto diambil rabu (27/11/2013).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Luthfi Hasan Ishaaq sepertinya harus menahan duduk berlama-lama di kursi terdakwa kasus dugaan korupsi pengurusan kuota impor daging sapi dan pencucian uang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Kuningan, Jakarta, Rabu (27/11/2013).

Hari ini, jaksa penuntut umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menyiapkan tuntutan setebal seribu lembar.

"(Berkas, red) Tuntutan setebal 1095 halaman. Isi tuntutan digabung dari pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang," kata jaksa Rini Triningsih.

Dalam berkas tuntutan bersampul putih itu, mencakup juga dugaan suap Rp 1.3 miliar yang diterima Luthfi dan tindak pidana pencucian uang. Meski begitu, tidak semua isi tuntutan akan dibacakan jaksa di muka sidang.

"Hanya bagian-bagian penting saja," ujar Rini.

Jaksa mendakwa Luthfi menerima suap dari PT Indoguna Utama Rp 1.3 miliar lewat karibnya, Ahmad Fathanah. Suap itu diduga bagian kecil dari total Rp 40 miliar yang dijanjikan PT Indoguna kepada Luthfi, kelak PT Indoguna menjadi pemenang lelang impor daging sapi di Kementerian Pertanian.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini