News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dokter Mogok Nasional

Ketua PB IDI: Ingat Kami Tidak Mogok

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DEMO DOKTER INDONESIA - Dokter yang tergabung dalam Dokter Indonesia Bersatu melakukan aksi unjuk rasa di Istana Negara, Jalan Medan Merdeka Utara, Gambir, Jakarta Selatan, Senin (20/5). Aksi yang diikuti puluhan dokter perwakilan dari beberbagai daerah ini untuk menolak politisasi dokter serta menuntut reformasi sistem kesehatan nasional. (Warta Kota/henry lopulalan)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesial (PB IDI), Zaenal Abidin mengatakan aksi  solidaritas terhadap kasus yang menimpa dokter  Dewa Ayu Sasiary Prawani, bukan demo. Mereka tetap menjalankan pelayanan pada pasien.

"Aksi ini merupakan aksi solidaritas dan ingat kami tidak mogok. Karena pelayanan tetap ada di unit gawat darurat, dan yang turun tidak semua dokter," kata  saat dihubungi wartawan di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (26/11/2013).

Para dokter ini melakukan aksi unjuk rasa di kawasan Bunderan Hotel Indonesia, Tanah Abang, Jakarta Pusat, sampai Istana Republik Indonesia, Jalan Medan Merdeka Utara, Gambir Jakarta Pusat, Rabu (27/11/2013) pagi.

Aksi tersebut menolak kriminalisasi dokter dengan menggunakan pita warna hitam di lengan kiri dan membagikan pin bertuliskan tolak kriminalisasi dokter.

Zaenal menjelaskan bahwa jumlah total dokter yang berada di Jakarta ada sekitar 20.000 orang. Akan tetapi, tidak semua dokter melakukan aksi turun ke jalan. Pasalnya, keselamatan pasien yang membutuhkan di Unit Gawat Darurat (UGD) tetap diprioritaskan. Menurutnya, aksi solidaritas akan diisi dengan orasi dan doa dengan menggunakan pita berwarna hitam di setiap rumah sakit serta di jalanan.

Akan tetapi, fokusnya akan berada di Gedung Mahkamah Agung (MA), Jalan Medan Merdeka Utara, Gambir, Jakarta Pusat. "Kita juga akan bagikan pin bertuliskan tolak kriminalisasi dokter.  Tujuannya, mau memberikan suport kepada dokter Ayu. Catatan kami, adalah minta ke MA supaya mempercepat proses peninjauan kembali kasus yang mendera dokter Ayu. Kami minta yang bersangkutan dibebaskan, karena menurut kami yang bersangkutan tidak bersalah," katanya.

Dia berharap kedepan pihak penegak hukum tidak gegabah dalam menentukan hukuman terhadap kasus yang serupa. Menurutnya, seharusnya harus mengacu kepada Undang-undang tentang kesehatan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini