TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor PT Bank BPD Kalimantan Barat di Gedung Wisma Eka Jiwa, Mangga Dua, Jakarta Barat, Rabu (27/11/2013).
Penggeledahan dilakukan terkait kasus dugaan korupsi penangana sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Penggeledahan terkait pengurusan perkara sengketa Pilkada di MK dangan tersangka AM (Akil Mochtar)," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi melalui pesan singkatnya kepada wartawan.
Penggeledahan terang Johan dilakukan sejak siang tadi. Saat ini satgas KPK, ujarnya telah kembali ke kantor KPK.
"Penggeledahan baru saja selesai," kata Johan.
Seperti diketahui pada perkara, Akil Mochtar tidak hanya dijerat dengan dugaan korupsi penanganan sengketa, melainkan juga diduga melakukan pencucian uang.