News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ratu Atut dan Kroni

KPK Geledah Kantor Alat Kesehatan di Grogol Terkait Kasus Wawan

Penulis: Abdul Qodir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tubagus Chaeri Wardana alias wawan selesai diperiksa sebagai saksi di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. Selasa (26/11/2013). Wawan diperiksa sebagai saksi untuk dugaan suap sengketa pemilukada di MK yang diduga melibatkan Akil Mochtar, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK). (Warta Kota/Henry Lopulalan)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim KPK saat ini sedang menggeledah kantor perusahaan alat kesehatan, PT Java Medica, komplek Lemigas, Grogol, Jakarta Barat, Rabu (27/11/2013) siang. Penggeledahan dilakukan terkait kasus mark-up proyek pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) Kedokteran Umum di Puskesmas Kota Tangerang Selatan TA 2012.

"Penggeledahan masih berlangsung sampai saat ini," kata juru bicara KPK, Johan Budi, melalui pesan singkat.

Terkait kasus korupsi pengadaan alkes Kota Tangsel ini, KPK sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka.

KPK mengantongi bukti adanya penggelembungan nilai proyek atau mark-up dari proyek senilai Rp 23 miliar tersebut.

Ketiga tersangka korupsi proyek alkes Tangsel ini adalah adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan selaku swasta; Direktur Utama PT Mikindo Adiguna Pratama, Dadang Priatna selaku perusahaan pemenang tender; dan Kepala Bidang Promosi Kesehatan dan Sumber Daya Kesehatan (Promkes dan SDK) Dinkes Kota Tangsel, Mamak Jamaksari.

Selain kasus korupsi pengadaan alkes Kota Tangsel, Wawan juga menjadi tersangka kasus suap Ketua MK Akil Mochtar terkait sengketa Pemilukada Lebak.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini