News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Australia Menyadap

Penanganan Penyadapan Selesai Secara Hambar

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang Demonstran memasang baliho di depan Kantor Kedutaan Besar Australia, Jakarta. Jumat (22/11/13). Aksi Massa dipicu tindakan negari Kangguru melakukan penyadapan kepada petinggi di negara Indonesia. (Tia Aprilla)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terkait surat balasan PM Tony Abbott untuk menyelesaikan masalah penyadapan merupakan sesuatu yang hambar.

Presiden tidak memperlihatkan ketegasan Indonesia yang tidak senang dengan praktik kotor penyadapan.

"Padahal ketegasan ini diperlukan tidak hanya untuk kepentingan hubungan dengan Australia tetapi terhadap negara-negara yang secara aktif atau membantu dilakukannya penyadapan terhadap Indonesia, seperti Singapura dan Korea Selatan," ujar Guru Besar Hukum Internasional FHUI, Hikmahanto Juwana dalam pernyataannya, Rabu(27/11/2013).

Presiden menurut Hikmahanto lebih memperhatikan pandangan subyektif dirinya sendiri dan jajarannya dalam merespon surat balasan PM Abbott.

Hikmahanto juga melihat Presiden telah mengabaikan pandangan publik Indonesia. Padahal kemarahan terhadap Australia tidak seharusnya dimonopoli oleh Presiden.

Presiden dalam pernyataannya juga tidak tegas karena masih menggantungkan pemulihan hubungan dengan Australia dengan sejumlah syarat, seperti pembicaraan Menlu atau Utusan Khusus dengan mitranya, pembuatan protokol dan sebagainya.

"Padahal bila Presiden mau Presiden bisa lakukan tindakan tegas tanpa apaun syarat dan fase berikutnya adalah masuk langsung ke fase penyembuhan hubungan (healing process)," kata Hikmahanto.

Tapi keputusan telah dibuat oleh Presiden dan tidak ada pilihan lain bagi publik untuk mematuhi dan tidak bertindak sendiri-sendiri, apalagi bertindak anarkis. Publik harus banyak bersabar dan mengalah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini