News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Century

Setelah Periksa Boediono KPK Yakin Ada Korupsi di Balik FPJP Century

Editor: Rachmat Hidayat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad meninggalkan ruangan setelah gagal menggelar konferensi pers mengenai pemeriksaan Wakil Presiden RI, Boediono terkait skandal Bank Century, di Auditorium KPK, Jakarta selatan, Senin (25/11/2013). Konferensi pers tersebut urung terlaksana karena wartawan melakukan aksi walk out akibat ketidak transparanan informasi mengenai pemeriksaan Boediono pada 23 November 2013 lalu di Kantor Wapres. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad yakin ada tindak pidana korupsi di balik pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) Bank Century.

Hal itu diungkapkannya berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan KPK kepada mantan Gubernur Bank Indonesia, Boediono, yang kini menjadi wakil presiden.

"Kita pada prinsip, keterangan Boediono semakin meyakinkan kita, terjadi tipikor dalam pemberian FPJP dan penetapan Century sebagai bank gagal berdampak sistemik," kata Abraham, sesaat sebelum menghadiri sebuah seminar di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Salemba, Jakarta, Selasa (26/11/2013).

Meski begitu, Abraham tak bersedia menyampaikan sejumlah pertanyaan dari penyidik KPK kepada Boediono. Pasalnya, semua pertanyaan dari KPK sangat berkaitan dengan bukti dan fakta yang akan disampaikan pada persidangan nanti.

Abraham juga menuturkan, tim penyidik KPK masih terus mendalami sebelum menyimpulkan bahwa keterangan yang disampaikan Boediono telah cukup atau sebaliknya. Sampai saat ini ia belum dapat memastikan apakah penyidik KPK akan kembali memeriksa Boediono.

"Kalau dirasa belum cukup, kita masih perlu melakukan pemeriksaan. Namun kalau cukup, mungkin untuk sementara tidak," pungkasnya.

KPK telah memeriksa Wakil Presiden Boediono dengan kapasitasnya sebagai mantan Gubernur Bank Indonesia pada akhir pekan lalu dan fokus menggali informasi mengenai keputusan Bank Indonesia memberi fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP).

Pertanyaan seputar krisis merupakan upaya penyidik KPK untuk mendapatkan gambaran akurat mengingat sebelumnya mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla, tidak melihat ada krisis.

Mengenai kondisi krisis pada Oktober-November 2008, menurut Boediono, hal itu cukup mengancam perekonomian Indonesia. Kegagalan suatu institusi keuangan, sekecil apa pun, bisa menimbulkan dampak domino atau krisis sistemik.

Saat itu, Indonesia tidak menerapkan blanket guarantee yang menjamin semua deposito simpanan di bank sehingga langkah penyelamatan Bank Century menjadi satu-satunya cara agar tidak terjadi krisis sistemik.

Boediono meyakini, langkah penyelamatan atau pengambilalihan Bank Century merupakan langkah yang tepat. Hal itu terbukti dengan situasi krisis yang dapat dilewati pada 2009 dan perekonomian Indonesia terus tumbuh. Bahkan, pada tahun 2012, pertumbuhan ekonomi menempati peringkat kedua dunia, di bawah China.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini