News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kepala SKK Migas Ditangkap

Deputi Pengendalian SKK Migas Pernah Kasih Deviardi 200 Ribu Dollar AS

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DIPERIKSA JADI SAKSI - Mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini hendak menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) manjadi saksi tersangka lainnya dalam kasus korupsi suap SKK Migas, di Kantor KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (18/11/2013). (Warta Kota/henry lopulalan)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Deputi Pengendalian Operasional SKK Migas Gerhard Rumeser terungkap pernah memberi uang 200 ribu dollar AS kepada tersangka penerimaan suap lelang proyek tender di lingkungan SKK Migas, Deviardi.

Hal itu sebagaimana tertuang dalam dokumen berita acara pemeriksaan tersangka Deviardi yang diperoleh wartawan Kamis (28/11/2013).

Dijelaskan Deviardi dalam dokumen itu, pada bulan Februari 2013, Rudi Rubiandini yang saat itu menjabat Kepala SKK Migas, menyuruhnya menemui Gerhard di ruang kerjanya di kantor SKK Migas, Menara MulIa.

Ketika Deviardi menemui Gerhard, dia diberikan uang 200 ribu dollar AS yang terbungkus dalam plastik bening dalam amplop berwarna coklat.

Setelah bertemu Gerhard, Deviardi kemudin menyimpan duit itu di Deposit Box Bank CIMB Niaga Cabang Pondok Indah.

Sementara hari ini, Gerhard rencananya akan dihadirkan dalam sidang terdakwa suap, Simon G Tanjaya terkait SKK Migas.

Selain Gerhard, rencananya Deviardi dan Rudi Rubiandini juga dijadwalkan bersaksi oleh Jaksa Penuntut Umum KPK.

Menurut Penasihat Hukum Simon, Rudy Alfonso, Gerhard akan dikonfrontir dengan Deviardi terkait soal duit 200 ribu dollar AS yang pada sidang sebelumnya dibantah Gerhard.

"Jadi bisa akan konfrontir keterangan keduanya," kata Rudy melalui pesan singkatnya kepada wartawan. (edwin firdaus)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini