TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini mengakui pernah menyetor uang sebanyak 200 ribu dolar AS ke Komisi VII DPR. Uang itu diberi Rudi melalui pelatih golfnya Deviardi untuk Tunjangan Hari Raya para anggota Komisi VII.
"Saya sampaikan 200 ribu dolar AS ke komisi VII," kata Rudi bersaksi untuk komisaris Kernel Oil Indonesia Simon Tanjaya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (28/11/2013).
Rudi mengungkapkan sering diminta untuk memberi uang THR oleh Komisi VII. "Waktu itu saya serahkan ke Tri Yulianto," tegas dia.
Awalnya, Rudi sempat mengeluh adanya permintaan uang THR oleh Komisi VII. Namun, setelah bercerita, Deviardi kata Rudi memastikan akan membantunya.
"Deviardi menawarkan, 'nanti saya cari' (uangnya)," kata Rudi.
Saat dikonfrontasi, Deviardi justru membantah pernah menawarkan uang atau bantuan ke Rudi. Sebaliknya, kata Deviardi, Rudi-lah yang menyuruh dirinya mengambil uang di seorang kenalan Rudi di Singapura.