TRIBUN, JAKARTA - Sejak memutuskan penghentian kerja sama dengan Lembaga Sandi Negara dalam pengamanan data Pemilu 2014, Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka kemungkinan kerja sama dengan perguruan tinggi, pakar teknologi informasi dan hacker.
"Untuk pengamanan kita lakukan upaya mandiri. Kita sudah melakukan penandatangani MoU dengan perguruan tinggi. Ke depan kita ingin membangun satu mekanisme dengan melibatkan perorangan, kelompok, pakar, ahli IT," ujar komisioner KPU, Ferry Kurnia Rizkiyansah di KPU, Jakarta, Jumat (29/11/2013).
Dikonfirmasi lebih lanjut menyoal pelibatan pakar IT dan hacker, Ferry mengaku belum mendaftar siapa saja mereka.
"Siapa saja mereka belum kita listing. Dia pasti harus pakar IT dan pengamanan data. Bisa jadi teman-teman hacker kita libatkan. Ini untuk kepentingan bangsa dan negara," katanya.
Kemarin, KPU dan Lemsaneg resmi menghentikan kerjasama pengamanan data Pemilu 2014. Penghentian nota kesepahaman itu ditandai dengan penukaran dokumen antara dua belah pihak di Gedung KPU, Jakarta, Kamis (28/11/2013). Hadir dalam acara itu Ketua KPU, Husni Kamil Manik dan Kepala Lemsaneg, Mayjen TNI AD Djoko Setiadi.
"Saya mewakili KPU, dan DJoko Setiadi mewakili Lemsaneg, menyepakati klausul-klausul dari pembahasan kami. Pertama, pengentian kesepahaman. Para pihak sepaham dan memutuskan untuk tidak melanjutkan, menghentikan nota kesepahaan KPU dan Lemsaneg," ujar Husni.
Husni mengakui, penghentian kerjasama ini mencermati perkembangan yang dua belah pihak ikuti secara terbuka dan partisipatif, menyangkut juga pendapat saran, ide, dan gagasan dari multi pihak, baik partai politik di DPR, dan publik.
"Pembatalan ini bertujuan untuk bagaimana menghentikan pro dan kontra atas kerajasama ini yang berdasarkan pertimbangan kami ketika menandatangani nota kesepahaman adalah bertujuan meningkatkan kualitas pemilu 2014 yang berkenaan dengan penggunaan teknologi informasi," kata Husni.
Sementara itu, Djoko menambahkan, bahwa penghentian ini diharapkan dapat mengakihiri polemik yang berkepanjangan. "Kami berposisi tegas untuk menarik diri dari penyelanggaraan Pemilu 2014, dengan harapan untuk mengakhiri piolemik dan kontraproduktif bagi kemajuan demokrasi Indonesia," ujar Djoko.
Masih kata Djoko, penghentian ini ditempuh, bukan karena keraguan atau kapabilitas Lemsaneg dalam mengamankan informasi. Tetapi lebih karena keraguan netralitas Lemsaneg yang menjadi bgagian unsur eksekutif.
"Bagi Lemsaneg, ketidakpercayaan karena berpotensi tidak netral perlu disikapi tegas. Perlu diketahui bersama, bahwa Lemsaneg tidak akan memihak kekuatan politik manapun," tegas jenderal bintang dua ini.