News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pihak Azlaini Ancam Ajukan Judicial Review ke MK Untuk Bubarkan Ombudsman

Penulis: Bahri Kurniawan
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Azlaini Agus saat menggelar konfrensi pers terkait tudingan penamparan seorang pekerja di Bandara Bandara Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru. Konpers dilakukan di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (29/11/2013).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bahri Kurniawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapitra Ampera, kuasa hukum Wakil Ketua Nonaktif Ombudsman, Azlaini Agus mengatakan pihaknya tengah mempertimbangkan mengadukan Ombudsman ke PTUN dan Mahkamah Konstitusi terkait keputusan Majelis Kehormatan Ombudsman yang mengeluarkan rekomendasi pemberhentian secara permanen kliennya dari jabatan Wakil Ketua Ombudsman.

"Tim advokasi menemukan indikator bahwa ini (rekomendasi MK Ombudsman) adalah pintu masuk untuk membantai Azlaini," ujar Kapitra, Jumat (29/11/2013).
Ia memaparkan, keputusan dari Majelis Kehormatan seolah mendahului proses hukum yang saat ini masih berjalan. Disaat tuduhan tersebut masih dalam proses pembuktian dan Azlaini masih berstatus saksi, Majelis Kehormatan justru lebih dahulu menjatuhkan vonis.

"Masih dalam tahap saksi, jadi belum ada dugaan kuat Ibu Azlaini melakukan penamparan. Tapi pimpinan ombudsman sudah mengambil kesimpulan, ini di luar wilayah kerja majelis etik, ini tugas penyidik," tukasnya.

Ia menuding, rekomendasi dari Majelis Kehormatan yang ia sebut cacat hukum itu bisa keluar karena ada pimpinan Ombudsman yang memang tidak menyukai gaya kepemimpinan Azlaini yang selama ini berupaya membersihkan Ombudsman dan mencoba menghancurkan karirnya melalui kasus ini.

Lebih lanjut, Kapitra mengancam jika rekomendasi dari Majelis Kehormatan tetap dijalankan tanpa ada keputusan hukum yang tetap terkait kasus penamparan tersebut, pihaknya akan melaporkan masalah tersebut ke PTUN dan mengajukan Judicial Review ke MK.

"Ini penzaliman, karenanya hari ini kami berikan warning ke Ombudsman bahwa kami siap membawa ke ranah hukum termasuk ke MK untuk membubarkan Ombudsman," ancamnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini