TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa suap pengurusan kasasi Hutomo Wijaya Ongowarsito di Mahkamah Agung, Djodi Supratman berharap majelis hakim bisa memberikan belas kasihan kepada anak dan istrinya. Pegawai nonaktif Badan Pendidikan Pelatihan Hukum dan Peradilan MA itu berdalih keluarganya masih membutuhkannya karena menjadi tulang punggung saat ini.
"Saya mohon majelis hakim yang mulia dapat mempertimbangkan kondisi saya saat ini yang mempunyai beban tanggungan anak saya yang masih sekolah dan balita, serta istri saya," kata Djodi saat membacakan surat pembelaan pribadi (pledoi) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (2/12/2013).
Dengan suara terbata-bata, Djodi menceritakan lima anaknya sangat membutuhkan perhatiannya saat ini. Karena itu, ia yakin majelis hakim dapat memutus perkaranya didasari hati nurani dan keadilan.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada istri dan anak-anak saya, yang setiap waktu telah mendukung dan memberikan harapan kepada saya," kata Djodi.
Djodi merasa bersalah karena telah menyeret keluarganya menjadi korbam ulahnya. Terlebih, terang dia, sejak ditahan KPK, Mahkamah Agung memotong setengah dari gajinya.
Dia berdalih uang itu terkadang tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan terpaksa makan dengan lauk ala kadarnya.
"Yang setengah itu kadang dipakai juga untuk melunasi pinjaman. Sehingga setiap bulan cuma menerima Rp 200 ribu. Saya tidak bisa membayangkan bagaimana anak-istri saya mencukupi kebutuhan hidup mereka dengan uang yang sangat minim," kata Djodi.
Djodi Harap Belas Kasih Majelis Hakim Tipikor
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger