News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KPK Tangkap Pengacara

Djodi Harap Belas Kasih Majelis Hakim Tipikor

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa kasus dugaan suap dalam pengurusan perkara kasasi di Mahkamah Agung Djodi Supratman (berbaju putih) tertunduk saat menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (25/11/2013). Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut Djodi Supratman dengan pidana penjara selama tiga tahun dan membayar denda Rp150 juta subsider 5 bulan penjara. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa suap pengurusan kasasi Hutomo Wijaya Ongowarsito di Mahkamah Agung, Djodi Supratman berharap majelis hakim bisa memberikan belas kasihan kepada anak dan istrinya. Pegawai nonaktif Badan Pendidikan Pelatihan Hukum dan Peradilan MA itu berdalih keluarganya masih membutuhkannya karena menjadi tulang punggung saat ini.

"Saya mohon majelis hakim yang mulia dapat mempertimbangkan kondisi saya saat ini yang mempunyai beban tanggungan anak saya yang masih sekolah dan balita, serta istri saya," kata Djodi saat membacakan surat pembelaan pribadi (pledoi) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (2/12/2013).

Dengan suara terbata-bata, Djodi menceritakan lima anaknya sangat membutuhkan perhatiannya saat ini. Karena itu, ia yakin majelis hakim dapat memutus perkaranya didasari hati nurani dan keadilan.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada istri dan anak-anak saya, yang setiap waktu telah mendukung dan memberikan harapan kepada saya," kata Djodi.

Djodi merasa bersalah karena telah menyeret keluarganya menjadi korbam ulahnya. Terlebih, terang dia, sejak ditahan KPK, Mahkamah Agung memotong setengah dari gajinya.

Dia berdalih uang itu terkadang tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan terpaksa makan dengan lauk ala kadarnya.

"Yang setengah itu kadang dipakai juga untuk melunasi pinjaman. Sehingga setiap bulan cuma menerima Rp 200 ribu. Saya tidak bisa membayangkan bagaimana anak-istri saya mencukupi kebutuhan hidup mereka dengan uang yang sangat minim," kata Djodi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini