News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KPK Tangkap Akil Mochtar

KPK Kembali Periksa Hakim MK Maria Farida

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hakim Konstitusi Maria Farida Indrati usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta, Rabu (16/10/2013). Maria diperiksa sebagai saksi bagi tersangka Akil Mochtar dalam kasus dugaan suap penanganan pilkada di Mahkamah Konstitusi. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Maria Farida Indrati, Senin (2/12/2013). Maria diperiksa sebagai saksi guna melengkapi berkas tersangka mantan Ketua MK, Akil Mochtar terkait dugaan suap penanganan sengketa Pilkada Lebak Banten.

Saat ditanyai seputar kasus Lebak Banten, Maria mengaku tak tahu. Dia berdalih akan terlebih dahulu menjalani pemeriksaan penyidik KPK.

"Karena saya belum tahu soal perkara Lebak," ujarnya sebelum masuk kantor KPK. Maria terpantau tiba di markas Abraham Samad Cs sekitar pukul 09.40 WIB.

Seperti diketahui, pada penanganan sengketa pilkada Lebak, Maria tercatat sebagai salah satu hakim panel kasus tersebut di MK. Saat itu sidang diketuai oleh Akil Mochtar.

Usai perkara tersebut diputus MK, Akil justru tertangkap tangan oleh satgas KPK. Diduga ia telah menerima suap senilai Rp 1 miliar dari tersangka Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan melalui Susi Tur Andayani.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini