TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anas Urbaningrum, mantan Ketua Umum Partai Demokrat, mengatakan survei yang diadakan untuk memeriksa elektibilitas Partai Demokrat sewaktu dirinya tersandung kasus dugaan korupsi Wisma Atlet Hambalang, merupakan survei pesanan.
"Saya tahu survei itu pesanan karena sudah dipresentasikan dahulu di Cikeas, dihadapan orang-orang tertentu," ujar Anas di kantor Tribunnews.com, Jakarta, Selasa (3/12/2013.
Anas menilai penetapan dirinya sebagai tersangka penerimaan gratifikasi dalam kasus Hambalang dipaksakan.
Ia pun menguraikan alasannya; belum pernah ada tersangka yang ditetapkan setelah pernyataan permintaan seorang Presiden. Dia di luar negeri meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil kesimpulan yang konklusif.
"Itu bukan pernyataan biasa, itu berdasarkan hasil survei yang katanya Demokratnya anjlok," katanya.
Kemudian ia menuturkan kejanggalan terakhir adalah kala surat perintah penyidikan dirinya di KPK bocor ke publik. "Itu kan bertujuan, belum ada sprindik kaya anas, yang tidak definitif," ucapnya.
Terkait Hambalang, ia mengaku sama sekali tidak mencampurinya.
"Sebelum menjadi tersangka saya menegaskan tidak ada urusan Anas dalam proyek hambalang," katanya.