TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Elza Syarif, Penasihat Hukum Neneng Sri Wahyuni menyambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (3/12/2013) pagi. Elza datang untuk menjenguk terdakwa kasus korupsi proyek PLTS di Kemennakertrans itu di Rutan KPK.
Elza Diskusikan Langkah Kasasi dengan Neneng
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger