News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kepala SKK Migas Ditangkap

Jero Wacik Akui Salah Sebut Peruntukan Ribuan Dolar AS yang Disita KPK

Penulis: Abdul Qodir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri ESDM RI Jero Wacik (tengah) diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta Senin (2/12/2013). Jero diperiksa sebagai saksi bagi tersangka Rudi Rubiandini terkait dugaan suap di SKK Migas. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

Laporan Wartawan Tribunnews.com Abdul Qodir

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik mengakui, dirinya melakukan kesalahan dan telat meralat terkait peruntukan uang 200 ribu Dolar AS yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi.

Sebelumnya, Jero pernah menyebut uang 200 ribu Dolar AS yang ditemukan penyidik KPK di ruang kerja Sekjen Kementerian ESDM Waryono Karno itu adalah uang operasional.

Ia juga tampak gagap, saat dicecar pertanyaan oleh wartawan tentang apa yang diketahuinya tujuan uang tersebut.

"Saya.., saya..., saya tidak tahu, tanya Pak Sekjen," kata Jero Wacik, seusai diperiksa pihak KPK sebagai saksi untuk Tersangka Rudi Rubiandini dan Deviardi, Senin (2/12/2013).

Apa penjelasan Sekjen ESDM kepada Anda tentang uang itu? "Ya..., e..., karena itu sudah diperiksa KPK, serahkan ke KPK," jawab Jero.

Sebelumnya, penyidik KPK menemukan uang 200 ribu Dolar AS saat menggeledah ruang keja Sekjen Kementerian ESDM Waryono Karno. Di tempat yang sama, penyidik juga menemukan daftar nama orang yang diduga penerima uang tersebut.

Pengakuan Menteri ESDM Jero Wacik tentang uang tersebut kerap berubah. Ia pernah menyebutkan uang itu merupakan dana operasional kementeriannya. Namun, pimpinan KPK menyangsikan pengakuan Jero itu.

Sebab, nomor seri pada uang yang ditemukan di ruang kerja bawahan Jero itu berurutan dengan nomor seri uang yang ditemukan penyidik dari tersangka suap SKK Migas, Rudi Rubiandini. Selain itu, uang operasional kementerian umumnya tidak berbentuk Dolar AS.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini