Laporan Wartawan Tribunnews.com Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik mengakui, dirinya melakukan kesalahan dan telat meralat terkait peruntukan uang 200 ribu Dolar AS yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi.
Sebelumnya, Jero pernah menyebut uang 200 ribu Dolar AS yang ditemukan penyidik KPK di ruang kerja Sekjen Kementerian ESDM Waryono Karno itu adalah uang operasional.
Ia juga tampak gagap, saat dicecar pertanyaan oleh wartawan tentang apa yang diketahuinya tujuan uang tersebut.
"Saya.., saya..., saya tidak tahu, tanya Pak Sekjen," kata Jero Wacik, seusai diperiksa pihak KPK sebagai saksi untuk Tersangka Rudi Rubiandini dan Deviardi, Senin (2/12/2013).
Apa penjelasan Sekjen ESDM kepada Anda tentang uang itu? "Ya..., e..., karena itu sudah diperiksa KPK, serahkan ke KPK," jawab Jero.
Sebelumnya, penyidik KPK menemukan uang 200 ribu Dolar AS saat menggeledah ruang keja Sekjen Kementerian ESDM Waryono Karno. Di tempat yang sama, penyidik juga menemukan daftar nama orang yang diduga penerima uang tersebut.
Pengakuan Menteri ESDM Jero Wacik tentang uang tersebut kerap berubah. Ia pernah menyebutkan uang itu merupakan dana operasional kementeriannya. Namun, pimpinan KPK menyangsikan pengakuan Jero itu.
Sebab, nomor seri pada uang yang ditemukan di ruang kerja bawahan Jero itu berurutan dengan nomor seri uang yang ditemukan penyidik dari tersangka suap SKK Migas, Rudi Rubiandini. Selain itu, uang operasional kementerian umumnya tidak berbentuk Dolar AS.