News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mahfud MD Tertawakan Usul Rhoma Irama untuk Bubarkan MK

Penulis: Ferdinand Waskita
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Ketua MK Mahfud MD, Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, dan Pendandut Rhoma Irama (kiri ke kanan) sebagai pembicara Seminar Nasional Menciptakan Lembaga Kepresidenan yang efektif dan efisien untuk Kesejateraan Rakyat yang di adakan oleh Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB MPR RI), di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin(2/12/2103) (WARTAKOTA/Henry Lopulalan)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD, tidak mau banyak mengomentari pernyataan Rhoma Irama yang mengusulkan supaya Mahkamah Konstitusi (MK) dibubarkan.

Ditemui seusai diskusi di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (3/12/2013), Mahfud hanya tertawa saat dimintakan tanggapannya terkait pernyataan "raja dangdut" tersebut.

"Ya terserah, terserah Rhoma," kata Mahfud MD, sembari masuk ke dalam mobilnya.

Sebelumnya, Rhoma Irama yang menjadi bakal calon presiden usungan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu, mengusulkan MK dibubarkan. Sementara tugas-tugas MK bisa dialihkan kepada Mahkamah Agung.

Rhoma bukan tanpa alasan melontarkan wacana tersebut.

"MA berkewenangan mengadili ditingkat kasasi, ada fungsi yang sama dengan kualitas yang berbeda dengan MK. Bedanya ditingkat  kasasi tetapi secara fungsional isinya sama," kata Rhoma dalam seminar yang diadakan PKB di gedung DPR/MPR RI Jakarta, Senin (2/12/2013).

Menurutnya, MA memunyai kewenangan menguji peraturan perundang-undangan, sementara MK juga memilki kewenangan sama.

"Sepertinya ada kemubaziran dalam lembaga ini, sehingga sebaiknya MK melebur ke MA, karena keduanya duanya sama kewenangannya," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini