News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Akil Mochtar Ditangkap KPK

Selain Mobil, KPK Lacak Keberadaan Aset Lain Milik Akil

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jejeran mobil yang terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Akil Mochtar berjumlah 18 mobil di tempat parkir Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (29/11/2013). Total sekitar 25 mobil dan sejumlah tanah serta bangunan di sita KPK. (Warta Kota/Henry Lopulalan)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak berhenti pada menyita 30 mobil terkait dengan perkara yang menjerat bekas Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar.

Penyidik KPK, menurut Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto, tengah menelusuri aset lain milik Akil yang diduga hasil dalam kasus sengketa sejumlah pilkada, seperti pilkada Palembang dan Banyuasin, Sumatera Selatan.

Karena itu, imbuh Bambang, pihaknya tengah melacak hal itu dari keterangan sejumlah saksi terkait kasus Akil.

"Sekarang yang dilakukan sedang menyelidiki terus menerus apakah ada aset lain selain itu," tutur Bambang kepada wartawan di Balai Kartini, Jakarta, Rabu (4/11/2013).

"Prosesnya sedang jalan. Hasilnya belum tahu," imbuhnya.

Begitu juga, KPK tengah melacak peran Muhtar Ependy. Selain juga mengkonfirmasi apakah hanya mobil, aset Akil yang "dititipkan" kepada Muhtar.

Diberitakan, KPK saat ini menyita 30 mobil, 25 di antaranya dikaitkan dengan Muhtar. Sitaan itu terkait dengan perkara yang menjerat bekas Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.

KPK menetapkan Akil sebagai tersangka dalam tiga kasus sekaligus. Ketiga kasus itu adalah dugaan penerimaan suap terkait sengketa pilkada Lebak dan Gunung Mas, penerimaan gratifikasi dalam kaitan dengan perkara di MK, serta pencucian uang. KPK telah memblokir sejumlah rekening milik Akil dan keluarganya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini