Laporan Wartawan Tribunnews.com Nurmulia Rekso Purnomo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku tengah berupaya keras agar bisa memeriksa Widodo Ratana Chaitong, yang diduga menyuap mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini.
"Yang jelas, penyidik kami sekarang sedang berupaya berkomunikasi dengan otoritas setempat," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, seusai konfrensi pers Transparency International Indonesia (TII) soal Corruption Perception Index (CPI) di Sekretariat TII, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (03/12/2013).
Terdakwa kasus penyuapan Rudi Rubiandini, Simon Gunawan Tanjaya dalam persidangannya menuturkan uang 200 ribu SGD dan 900 ribu USD yang diserahkan ke Rudi rentang April-Agustus lalu itu adalah uang bos minyak asal Singapura, Widodo.
"Terkadang, negara itu agak keberatan kalau (Widodo) diberitakan di media massa. Jadi kami agak susah. Bukan mau menyembunyikan informasi, tidak, cuma belum saatnya," ujarnya.
Ia mengatakan, keberatan dari pemerintah Singapura juga berpotensi mengganggu kinerja KPK dalam mengungkap kasus korupsi SKK Migas.
Lebih lanjut ia menjelaskan, bahwa dengan pernyataan Simon di persidangan, bukan berarti materi itu bisa langsung menyeret Simon. Bambang menyebutkan, pihaknya tetap harus melakukan konfirmasi dan klarifikasi.
"Sekarang keterangan-keterangan itu, KPK biasanya polanya keterangan saksi menjadi bagian penting untuk dikembangkan lebih lanjut, yang bisa dilakukan KPK itu," tandasnya.