TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Kehormatan DPR masih mempelajari dugaan kasus keributan sesama anggota DPR. Dikabarkan dua anggota DPR yang berseteru yakni Wakil Ketua Komisi IX DPR Irgan Chairul Mafidz dengan Anggota Komisi XI M Nasir.
"Engga boleh menyerang secara pribadi, BK akan bersidang bila ada yang melapor," kata anggota BK Alimin Abdullah di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (5/12/2013).
Alimin menjelaskan bila terdapat dugaan pelanggaran etika maka BK akan menerima laporan dari pelapor. Namun, dapat pula BK bersidang bila kejadian itu sudah ramai di media massa.
"Pimpinan akan memanggil," katanya.
Politisi PAN itu mengatakan pihaknya hanya membahas masalah etika. Bila terkait pidana maka hal itu masuk kepada wilayah penegak hukum.
Diketahui, keributan antara Nasir dengan Irgan terjadi di ruang pimpinan Komisi IX Gedung DPR, Jakarta, Senin (2/12/2013). Dikabarkan keduanya adu mulut dan saling dorong.