TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengajar Fisipol UGM Yogyakarta Arie Sujito menegaskan legitimasi Dewan Perwakilan Daerah (DPD) bukan terletak pada seberapa besar dukungan formal lembaga ini di hadapan konstituen dalam pemilu, namun yang terpenting pembuktian kerja strategis yang dirasakan konstituen.
"DPD harus mampu membuat terobosan seperti mengangkat isu-isu lokal di aras nasional dengan maksud menjadi kebijakan strategis di satu sisi dan di sisi lain mampu membumikan isu-isu nasional di aras lokal," kata Arie Sujito pada diskusi ‘Memperkuat Peran Representasi DPD Menuju Demokrasi Berkualitas’ di Gedung MPR RI/DPD RI Jakarta, Kamis (5/12/2013).
Untuk meningkatkan komunikasi yang strategis antara DPD RI secara kelembagaan maupun anggota DPD RI dengan masyarakat, DPD hendaknya selalu membuat gebrakan; peran mendasar dengan mengambil isu strategis agar makin diperhitungkan dalam politik kebijakan nasional.
Selain itu menurut Arie Sujito, pertama, DPD harus memiliki peta sosial (struktur dan kultur masyarakat) lokal dengan segala orientasi dan kepentingan yang ada, dan itu dijadikan sebagai dasar mengetahui kondisi masyarakat. Di Yogyakarta misalnya, dengan segala ragam kelompok serta basisnya.
“Kedua, DPD harus membangun jaringan dengan asosiasi-asosiasi masyarakat sipil di tingkat bawah (grassroots) baik itu dalam kegiatan ekonomi, agama dan budaya, profesi dan sebagainya,” katanya.
Ketiga, DPD perlu memanfaatkan kelompok-kelompok strategis mengambil kebijakan di aras lokal, agar DPD RI dapat langsung mempengaruhi kebijakan itu, dan membawanya ke tingkat nasional.
Keempat, DPD perlu menginisiasi forum atau arena-arena yang mengintegrasikan berbagai kelompok dalam menyampaikan aspirasinya (berkenaan dengan problem-problem daerah yang dirasakan bersama), dengan maksud mencegah gap, konflik di daerah akibat fragmentasi masyarakat.
Dan, kelima, DPD perlu membuat road map perubahan dan pembangunan representasi daerah yang dibawa ke nasional, yang bersifat jangka panjang. baik itu dalam bentuk rencana strategis maupun egenda-agenda mendasar. Karena itu kata Arie Sutejo, DPD perlu menempuh jalan strategis dan responsif dibanding reaksioner.
Bagaimana pun menurut Arie, tantangan demokrasi Indonesia adalah perluanya membenahi lembaga representasi seperti DPD sebagai bagian cara meningkatkan kualitas demokrasi.
“Terpenting kuncinya adalah DPD harus lebih proaktif dalam komunikasi dengan konstituen, baik dalam merekam aspirasi maupun mendiseminasi kebijakan yang strategis,” ujarnya.