Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin tetap optimistis Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Mahkamah Konstitusi (MK) disetujui DPR. Meskipun tiga fraksi PDIP-Gerindra-Hanura menyatakan sikap menolak Perppu tersebut.
"Insya Allah kami coba melakukan penjelasan betapa apa namanya mengenai kegentingan memaksa Perppu itu dikeluarkan bahwa kegentingan memaksa runtuhnya wibawa MK," kata Amir di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (4/12/2013).
Menurut Amir, runtuhnya wibawa MK tersebut masih dirasakan hingga kini. Hal itu dinilai sebagai kegentingan yang memaksa sehingga diperlukan sebuah Perppu. "MK sendiri kondusif tidak ada pernyataan yang sifatnya resisten terhadap Perppu," ujarnya.
Ia pun mengharapkan Perppu tersebut disetujui DPR. Meskipun ada fraksi yang menolak. Politisi Demokrat itu mengingatkan adanya kepentingan yang lebih besar.
"MK agar lebih dipercaya oleh rakyat menyongsong di awal tahun 2014, pikiran sama martabat MK, disamping upaya yang dilakukan MK, itu patut dihargai, Perppu memberikan jalan keluar akan memiliki Mk yang siap menyongsong tugas strategis di awal 2014," ungkapnya.