TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Demokrat tetap menolak pemanggilan Wakil Presiden Boediono oleh Tim Pengawas (Timwas) Century. Menurut Demokrat, seharusnya Timwas Century melihat keterangan KPK terlebih dahulu.
"Seharusnya pemanggilan itu dilakukan setelah KPK mengonfirmasi apa yang terjadi," kata Ketua Fraksi Demokrat, Nurhayati Ali Assegaf, di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (6/12/2013).
Nurhayati mengatakan, Timwas Century diberikan amanah oleh paripurna untuk mengawasi proses hukum Century. Bukan untuk memanggil Wakil Presiden Boediono. "Sebaiknya KPK yang ditanyakan apa berbeda dan sebagainya," katanya.
Ia juga mempertanyakan mengapa sudah ada jadwal pemanggilan Boediono. Padahal Timwas Century belum melayangkan surat kepada pimpinan DPR. "Kami di timwas ingin mendengar dari pimpinan KPK," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua DPR RI Pramono Anung menyatakan, Wakil Presiden Boediono akan dipanggil oleh Timwas Bank Century pada 18 Desember 2013.
"Berdasarkan kesepakatan musyawarah mufakat Tim Pengawas Bank Century DPR RI, disepakati pemanggilan Boediono pada 18 Desember," kata Pramono Anung.