TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Irjen Tubagus Anis Angkawijaya dilantik menjadi Asisten Kapolri Bidang Sarana dan Prasarana.
Tubagus menggantikan Irjen Anton Bachrul Alam, yang dipercaya Kapolri Jenderal Polisi Sutarman menjadi Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri.
Dalam acara pelantikan, Sutarman mengatakan bahwa Irjen Tubagus sebagai pejabat baru, harus memberikan perhatian serius terhadap semua proses pengadaan barang dan jasa.
"Jangan sampai terjadi penyimpangan, lakukan secara transparan," katanya.
Dalam pengadaan barang dan jasa, sudah ada aturan yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) yang dijabarkan kembali dalam Peraturan Kapolri (Perkap).
Sutarman menginginkan lembaganya menjadi contoh bagi instansi lain dalam pengadaan barang dan jasa.
"Kita harus bisa menjadi contoh bagi instansi lain dalam hal pengadaan barang dan jasa yang bebas dari korupsi," katanya.
Barang-barang yang diadakan pun harus sesuai kebutuhan Polri.
"Barang yang diadakan harus berdaya guna untuk mendukung tugas-tugas pembinaan," ucapnya. (*)