News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kepala SKK Migas Ditangkap

Praktisi Hukum: KPK Harus Tanggung Jawab Jika BAP Bocor

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PEMERIKSAAN TERSANGKA - Mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini berjalan hendak menjalani pemeriksaan KPK, di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan Jakarta, Rabu(4/12/2013). Rudi Rubiandini diperiksa sebagai tersangka terkait kasus suap di tubuh SKK Migas. (Warta Kota/henry lopulalan)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dugaan bocornya Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Rudi Rubiandini, mantan Kepala SKK Migas dari tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mendapat tanggapan keras dari praktisi hukum Taufik Basari.

Mantan Direktur Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) ini menyayangkan kebocoran tersebut.

Pasalnya, BAP adalah sebuah rahasia penyidikan yang dilakukan aparat penegak hukum."Kebocoran BAP harus dikritik dengan tegas oleh masyarakat,” kata Taufik Basari, Jumat (6/12/2013).

Taufik menambahkan, KPK harus bertanggung jawab dan menjelaskan kenapa ada BAP yang bocor tersebut. Dengan harapan, publik mendapatkan sebuah jawaban yang mumpuni. Namun jika tidak, bisa saja ada sesuatu yang tidak sesuai dengan prosedur.

Taufik menilai KPK tetap harus mengevaluasi BAP yang bocor agar tidak terulang lagi. "Ini demi tegaknya keadilan itu sendiri," katanya.

Sebelumnya, anggota Komisi III DPR Bukhori Yusuf menduga sering bocornya sprindik itu karena dilakukan oknum-oknum yang sakit. Menurutnya, ada beberapa motif yang dilakukan oknum di KPK. Bisa untuk menekan orang tertentu sebagai “mesin ATM” KPK.

“Seharusnya BAP dan sprindik itu dokumen rahasia ada di dalam laci, terkunci rapat. Pasti ada pemain dari orang dalam,” ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini