News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Hambalang

Saksi: Dedi Gumilar Terima Rp 50 Juta dari Proyek Hambalang

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tubagus Dedy S Gumelar atau lebih dikenal dengan sebutan Miing

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi X DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Dedi "Mi'ing" Gumilar diduga menerima uang sebesar Rp 50 juta dari proyek Hambalang.

Hal itu terungkap dalam kesaksian Poniran sidang perkara dugaan korupsi Hambalang dengan terdakwa Deddy Kusdinar di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (6/12/2013).

Menurut Poniran, staf bagian tata usaha di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), uang diantarkan kepada staf Dedi yang bernama Didit atas perintah Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora), Wafid Muharram.

"Betul (serahkan Rp 50 juta) ke Didit stafnya pak Dedi Gumilar. Ada voucher-nya," kata Poniran di hadapan majelis hakim.

Selain menyerahkan uang kepada Dedi Gumilar, Poniran juga mengaku pernah diminta Wafid mengantarkan uang kepada anggota DPR lainnya, yaitu mantan Ketua Komisi X DPR, Mahyudin dan ke Agus Salim yang merupakan staf di Komisi X DPR.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini