TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Koupsi akan membacakan putusan perkara suap pengurusan kuota impor daging sapi dan pencucian uang, atas nama terdakwa Luthfi Hasan Ishaaq, sore ini, (9/12/2013).
Luthfi Dituntut 18 Tahun Penjara, Vonisnya Sore Nanti
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan