News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KRL Tabrak Truk Tangki

Menhub: Kalau Soal Perlintasan KA, Pemda Juga Harus Tanggung Jawab

Penulis: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana di lokasi kecelakaan antara Kereta Api Listrik (KRL) Commuter Line jurusan serpong-Tanah Abang dengan mobil tangki milik pertamina di Jalan Bintaro Permai, Jakarta Selatan, Senin (9/12/2013). Sejumlah penumpang panik berhamburan keluar gerbong dengan berbagai cara.(Tribunnews/Yudie Thirzano)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tabrakan maut KRL Commuter Line dengan truk tangki BBM di perlintasan Pondok Betung, Bintaro kembali memunculkan agar adanya pembenahan terutama mengenai palang pintu perlintasan kereta api. Menteri Perhubungan EE Mangindaan mengatakan jika yang salah soal perlintasan kereta api maka pihaknya sudah lama berupaya agar itu dibenahi dan sudah dibenahi.

"Namun Pemda juga bertanggungjawab soal perlintasan kereta api itu," kata Mangindaan di gedung DPR, Jakarta, Senin(9/12/2013).

Menhub menjelaskan semua stakeholders baik pihak Kementerian Perhubungan, Kementerian BUMN, dan PT Kereta Api Indonesia (KAI) bertanggungjawab atas kecelakaan kereta api di Bintaro tersebut.

"Tidak perlu ditanya pertanggungjawaban itu tetap ada.  Yang bertanggungjawab ada di kami, PT KAI dan semua stakeholders," kata Mangindaan.

Namun dia balik bertanya apa kebijakan salah yang mengakibatkan kecelakaan terjadi.

"Apanya yang salah," tanya Mangindaan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini