News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Impor Daging Sapi

PKS Heran Vonis Luthfi Hasan Lebih Berat Dibandingkan Nazaruddin

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Yulis Sulistyawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa Luthfi Hasan Ishaaq menjalani sidang vonis kasusnya yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (9/12/2013). Luthfi yang diajukan ke meja hijau karena diduga terkait dalam kasus suap kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian sebelumnya dituntut 18 tahun kurungan dan denda Rp 1,5 miliar oleh Jaksa Penuntut Umum. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hasanudin Aco

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menerima apapun vonis yang dijatuhkan oleh pengadilan Tipikor terhadap Mantan Presiden Lutfhi Hasan Ishaaq (LHI) dalam kasus suap impor daging sapi.

"Apapun vonis di peradilan Tipikor kami dukung dan kami serahkan ke pengacara yang bersangkutan kalau merasa vonis tidak adil, disilakan banding. Hal tekhnis seperti itu kami serahkan ke pengacara," kata Anggota Komisi III DPR dari PKS, Al Muzzammil Yusuf, di gedung DPR Jakarta, Senin (9/12/2013).

Majelis hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (9/12/2013), menyatakan LHI bersalah dalam tindak pidana korupsi dan pencucian uang.'

Dalam surat putusan yang dibacakan hakim ketua Gusrizal, Luthfi dijatuhi pidana penjara untuk perkara tindak pidana korupsi dan pencucian uang 16 tahun penjara, pidana denda Rp 1 miliar subsider satu tahun penjara.

Menurut Muzzamil vonis terhadap LHI 16 tahun lebih lama dibandingkan vonis terhadap Mantan Bendahara Umum Demokrat M Nazaruddin yang hanya divonis 7 tahun dalam kasus korupsi Wisma Atlet.

"Ini kami kritisi penegakan hukum terhadap LHI. Apakah Nazaruddin dan Angie diperlakukan sama.Nazaruddin berapa kali lipat korupsinya dari LHI. Padahal LHI kerugian negara hanya Rp 1,3 M sementara lainnya sampai ratusan miliar," kata Muzzammil.

Oleh karena itu, Anggota Majelis Syuro PKS ini meminta publik mencermati hal seperti ini sehingga tidak ada muatan politik tertentu dari KPK dibalik dukungan publik yang luas terhadap lembaga antikorupsi itu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini