News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Hambalang

Bu Pur Minta Kemenkeu Tampung Sarannya Soal Hambalang

Penulis: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sylvia Sholehah atau yang biasa disapa Ibu Pur usai diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (28/5/2013). Sylvia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan sarana dan prasarana olah raga di Hambalang. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terkuak sudah pesan pendek Sylvia Sholehah atau Bu Pur, berkaitan dengan pengurusan proyek Pusat Pendidikan dan Pelatihan Sekolah Olahraga Nasional di Hambalang dengan Kementerian Keuangan.

Hal itu diketahui ketika Bu Pur dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Deddy Kusdinar, Pejabat Pembuat Komitmen proyek Hambalang, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (10/12/2013).

Mulanya jaksa menanyakan isi pesan yang dikirimkan kepada Sudarto, pensiunan PNS di Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, namun Bu Pur menjawab lupa karena permintaan Arif Gunawan tiba-tiba.

Karena tak tahu, jaksa membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Bu Pur nomor 13 sekitar bulan November 2010. Dalam BAP tersebut diketahui bahwa Bu Pur beberapa kali mengirimi pesan ke Sudarto dan ini diakuinya.

"Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh. Selamat sore pak. Saya Nyonya Purnomo mohon izin menanyakan kalau tidak merepotkan. Apakah surat dari Kemenpora sudah turun dari Ibu wamen? Mohon saran, dan arahan saya dan Pak Widodo, Pak Arif Botak dan Pak Deddy Kusdinar, adalah sama Pak," begitu isi pesan Bu Pur.

Pesan Bu Pur kedua, "Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh. Pak Sudarto yang baik yang selalu membantu kami. Saya informasikan bahwa surat dari PU semalam jam 21.00 sudah diserahkan kepada Malik (staf Pak Sudarto). Mohon dibantu saya mendengar dari beberapa pejabat depkeu, kalau bapak adalah jaminan mutu."

Menyikapi maksud dua pesan Bu Pur di atas, jaksa menanyakan apa maksudnya. "Maaf pak saya hanya meneruskan sms dari almarhum Arif Gunawan," terang Bu Pur. "Tidak mungkin saya sms kepada orang yang saya tidak kenal. Menanyakan seperti itu," lanjutnya.

Bu Pur terus mengelak tidak menjelaskan maksud pesan tadi. Bahkan Bu Pur kerap berdalih sebagai ibu rumah tangga dan bukan pengusaha tidak mengetahui maksud pesan yang dikirimkan ke Sudarto.

Saksi Sudarto pada persidangan pekan lalu mengiyakan bahwa Bu Pur
pernah mendatangi Kementerian Keuangan. Ia menjanjikan mengurusi pelengkapan dokumen proyek P3SON.

Saat itu jaksa bertanya siapa saja yang hadir saat itu. Sudarto menjawab, bahwa mereka datang bersama-sama. "Yang saya tahu hanya Pak Deddy, kemudian Pak Deddy kenalkan Widodo dan Ibu Pur," kata Sudarto.

Kemudian jaksa menanyakan apakah mengenal Ibu Pur, Sudarto mengiyakannya. "Intinya akan membantu prosesnya. Maksudnya kelengkapan surat-surat. Saya melihatnya dari Kemenpora. Terserah mau dibantu bagaimana kami melihat dari Kemenpora," ujar Sudarto.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini