TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardojo meminta penegak hukum menelusuri dugaan kongkalikong meningkatnya anggaran proyek Hambalang yang diproses di DPR.
"Jadi yang harus jadi perhatian dari bapak-bapak penegak hukum dan pengadilan adalah bagaimana proses menaikkan dari Rp 125 miliar menjadi Rp 275 miliar. Apa rapat kerjanya betul?" Kata Agus ketika memberikan kesaksian untuk Terdakwa Deddy Kusdinar di Pengadilan Tipikor, Selasa (10/12/2013).
Agus juga mempertanyakan apakah peningkatan anggaran itu juga sempat dibahas di badan anggaran DPR.
"Apakah prosesnya betul?" Tegas Agus.
Agus menerangkan, pembahasan anggaran proyek Hambalang diimulai pada tahun 2009 untuk tahun anggaran 2010. Menurutnya saat itu, ada persetujuan anggaran Rp 125 miliar tetapi oleh Dirjen Anggaran tapi tidak bisa digunakan karena tidak ada sertifikat tanah," kata Agus.
Menurutnya proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olah Raga Nasional digodok ketika Andi Mallarangeng terpilih menjadi Menpora yang baru.
"Dibicarakan tentang rencana proyek besar P3SON itu dan paling tidak konsep dibicarakan di kemenpora," ujarnya.
Untuk pembahasan persetujuan anggaran, pihak Kemenkeu melakukan rapat kerja dengan Komisi X DPR pada tahun 2010.
"Ada 9 hari rapat kerja disitu kelihatan kemudian ada dokumen menaikkan dari 150 miliar menjadi Rp 275miliar terus kemudian untuk 2011 ada Tambahan Rp 400 miliar," jelasnya.
Namun untuk anggaran proyek tahun 2012, Agus mengaku tidak begitu mencermatinya.
"Tahun 2012 kami tidak melihat detilnya dalam lapran itu tapi juga dialokasikan Rp 500 miliar," imbuhnya.