News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KRL Tabrak Truk Tangki

PT KAI akan Gugat Pertamina: Truk Tangki Tak Boleh Melintas Jalan Kecil

Editor: Hasiolan Eko P Gultom
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas berusaha mengangkat bangkai truk di lokasi tabrakan kereta rel listrik (KRL) jurusan Serpong-Tanah Abang dengan truk tangki pengangkut bahan bakar di pelintasan Pondok Betung, Bintaro, Jakarta Selatan, Senin (9/12/2013). Kecelakaan mengakibatkan sejumlah rangkaian gerbong dan truk tangki terbakar, Serta menelan korban meninggal dunia sementara 5 orang serta puluhan lainnya luka bakar dan ringan.. (KOMPAS IMAGES/VITALIS YOGI TRISNA)

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Theo Yonathan Simon Laturiuw

TRIBUNNEWS.COM, BINTARO - PT Kereta Api Indonesia bakal menggugat PT Pertamina. Menurut pihak PT KAI, kecelakaan maut yang melibatkan KRL Commuterline Serpong-Tanah Abang dan truk tangki pengangkut BBM,  ada di pihak Pertamina.

Kepala Humas PT KAI, Sugeng Priyono, mengungkapkan hal itu, Selasa (10/12/2013) dinihari. Dia mengungkapkan itu di lokasi kejadian, saat evakuasi berlangsung. Sugeng mengatakan, semestinya di lokasi Perlintasan Pondokbetung tak boleh ada mobil sebesar Truk Tangki Solar Pertamina melintas.

"Ini kan jalan kecil. Ada kelalaian itu. Kami akan menggugat pihak yang lalai itu," ujar Sugeng.

Sugeng mengatakan petugas pintu perlintasan tak bisa disalahkan atas peristiwa ini. "Pintu perlintasan itu menutup butuh waktu. Tapi kan sirinenya sudah ada," kata Sugeng.

Sebelumnya, terjadi kecelakaan antara KRL tujuan Serpong-Tanahabang denga truk tangki solar Pertamina pada Senin (9/12/2013) siang. Akibat peristiwa itu enam penumpang meninggal. Sedangkan 75 penumpang lainnya luka-luka.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini