News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KRL Tabrak Truk Tangki

Wapres Minta Jasa Raharja Bayar Santunan ke Korban KRL

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua korban meninggal tabrakan kereta rel listrik (KRL) commuter line dengan truk tangki pembawa bahan bakar berada di kamar jenazah Rumah Sakit Dr Suyoto, Bintaro, Jakarta Selatan, Senin (9/12/2013). Sebanyak 78 korban luka dibawa ke rumah sakit ini, sedangkan korban meninggal ada dua orang. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden Boediono meminta PT Jasa Raharja memenuhi pembayaran santunan untuk para korban tabrakan Kereta Rel Listrik dan truk bermuatan Bahan Bakar Minyak (BBM).

"Pengobatan para korban pun juga harus ditanggung oleh Jasa Raharja. Kalau perlu ada bantuan dari yang lain juga," tuturnya di RS Dr Suyoto, Selasa (10/12/2013).

Menurut Manajer Komunikasi PT KCJ Eva Chairunnisa, berdasarkan kordinasi yang dilakukan PT KCJ, biaya pengobatan korban luka dan santunan korban tewas pada KA 1131 akan ditangani oleh pihak Jasa Raharja dan Jasa Raharja Putera (anak perusahaan Jasa Raharja).

"PT Jasa Raharja akan memberikan satunan sebesar Rp 25 juta untuk korban tewas dan Rp 10 juta maksimal untuk korban luka-luka," ujar Eva.

Selain itu, PT Jasa Raharja Putra akan memberikan santunan sebesar Rp 40 Juta untuk korban tewas dan korban luka maksimal Rp 30 juta.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini