News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Century

Boediono Belum Terima Surat Undangan Rapat Timwas Century

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wapres Boediono memberikan keterangan pers seusai menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus dana talangan Bank Century di Kantor Wapres, Jakarta Pusat, Sabtu (23/11/2013) malam. ANTARA FOTO/Geri Aditya

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden, Boediono belum menerima surat undangan dari pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk hadir dalam rapat Timwas Century.

"Setahu saya belum ada," ungkap Juru bicara Wapres, Yopie Hidayat, saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Selasa (10/12/2013).

Yopie pun belum bisa berkomentar panjang terkait surat undangan pimpinan DPR karena belum melihat suratnya. Pun, Yopie menyiratkan, Boediono tetap tak akan datang ke DPR meski undangan telah diterima.

"Namun beberapa waktu lalu, saya pernah menyampaikan Pak Boediono tidak akan hadir memenuhi panggilan  Tim Pengawas (Timwas) Masalah Century DPR RI karena itu dapat mengganggu jalannya proses penegakan hukum yang kini sedang berlangsung di KPK," ucapnya.

Yopie menjelaskan, mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) berkomitmen membantu KPK menuntaskan masalah Century dan tidak ingin proses penegakan hukum yang sedang berlangsung terganggu oleh intervensi politik apapun.

Dia pun menegaskan, proses politik di DPR sudah selesai dengan keputusan menyerahkan masalah ini kepada penegak hukum. Tugas Timwas, sesuai keputusan Paripurna DPR, adalah mengawasi para pengak hukum.

"Pemanggilan kepada pihak-pihak lain, apalagi yang sudah memberikan keterangan kepada KPK, adalah tindakan  yang tidak sejalan dengan keputusan Paripurna DPR dan berada di luar kewenangan Timwas," tandasnya.

Sebelumnya, Anggota Tim Pengawas (Timwas) Century DPR RI, Bambang Soesatyo, menjelaskan baru saja dirinya mendapat konfirmasi dari Wakil Ketua DPR RI Pramono Anung bahwa surat undangan kepada Wakil Presiden Boediono untuk hadir dalam rapat Timwas Century sudah ditandatangani Senin (9/12/2013), kemarin.

"Mekanisme selanjutnya Biro Kesekjenan yang mengirim surat itu ke kantor Wapres," kata Soesatyo, Selasa (10/12/2013).

Surat undangan untuk memanggil Boediono menjelaskan kasus Century depan Timwas Century DPR. Sejumlah anggota Timwas Century DPR sebelumnya menyebut keterkaitan Boediono sebagai mantan gubernur BI dalam kasus bailout Century Rp 6,5 triliun. Untuk itu Timwas merasa perlu mendapatkan penjelasan dari Boediono.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini