News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Akil Mochtar Ditangkap KPK

KPK Kembali Sita Dua Rumah Terkait Akil Mochtar

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengusaha Muchtar Effendi saat diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi perkara di MK yang menjerat Akil Mochtar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penyitaan terkait dugaan tindak pidana pencucian uang dalam penanganan sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi. Penyitaan kali ini, KPK menyita dua rumah yang diduga berkaitan dengan Akil Mochtar.

"Perlu disampaikan ada penyitaan baru, sebuah rumah dan tanah di Desa Karang Duwur, Petanahan, Kebumen, Jawa Tengah," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di kantor KPK, Jakarta, Rabu (11/12/2013).

Rumah tersebut disita KPK, sejak Rabu siang. Penyitaan tersebut kata Johan, berkaitan dengan penyidikan TPPU terkait penanganan sengketa pemilu kada di MK.

"Atas tersangka AM," ujarnya.

Rumah dan tanah itu sendiri diketahui diatasnamakan Muhtar Ependy. Muhtar sendiri diketahui sebagai orang kepercayaan Akil yang juga disebut sebagai operator suap Akil untuk wilayah Sumatra.

Selain menyita rumah dan tanah di Kebumen, penyidik juga menyita rumah atas nama Akil Mochtar dan Ratu Rita Akil. Rumah tersebut disita KPK sejak Selasa (10/12) kemarin.

"Ada juga penyitaan rumah di Kompleks Pancoran Indah III nomor 8, kemarin dipasang plang sita," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini