News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hukum Mati Koruptor

Abraham: Saya Sepakat Pejabat Korupsi Dihukum Mati

Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua KPK Abraham Samad (tengah)

Tribunnews.com, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad menyatakan setuju jika pejabat yang melakukan korupsi diberi hukuman mati. Menurut Abraham, hukuman itu setimpal untuk mengganjar keserakahan pejabat yang korup.

"Pejabat yang korupsi harus dihukum mati, saya sepakat," kata Abraham dalam sebuah seminar politik kebangsaan, di Kantor International Conference of Islamic Scholars (ICIS), di Jakarta, Kamis (12/12/2013).

Ia mengambil contoh pada kasus korupsi yang melibatkan mantan Ketua SKK Migas Rudi Rubiandini dan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar. Abraham yakin, kedua pejabat tersebut melakukan korupsi bukan karena terdesak kebutuhan, tetapi dilatarbelakangi oleh sifat kemaruk yang tak mampu dikuasai.

Abraham menuturkan, Rudi Rubiandini, memiliki penghasilan sekitar Rp 300 juta di setiap bulannya. Gaji pokok Rudi sebagai Kepala SKK Migas mencapai Rp 230 juta, ditambah Rp 80 juta sebulan dari jabatannya di sebuah bank. "Perlakuannya harus dibedakan, kalau ada yang pungli karena gajinya Rp 3 juta, maka negara harus hadir, perbaiki upahnya. Tapi kalau pejabat, gajinya tinggi dan korupsi, itu hukumannya harus mati," pungkasnya.

Dalam kesempatan ini, Abraham banyak membeberkan hal-hal terkait pemberantasan korupsi di Indonesia. Ia mengatakan tiga sektor yang menjadi perhatian besar KPK adalah sektor pangan, energi, dan pendapatan negara. Tiga sektor ini disoroti karena rentan terjadi kebocoran di dalamnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini