News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Century

Abraham Samad Sebut Kasus Century Contoh Korupsi Luar Biasa Canggih

Editor: Hasiolan Eko P Gultom
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad memberikan sambutan saat menghadiri peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia di Istana Negara bersama Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono, di Jakarta Pusat, Senin (9/12/2013). Hari Anti Korupsi yang jatuh pada 9 Desember tersebut diperingati pemerintah dengan peluncuran film pendek tentang semangat anti korupsi. (TRBUNNEWS/DANY PERMANA)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menyebutkan modus korupsi di Indonesia sudah semakin canggih. Ia menganggap korupsi di Indonesia sudah berevolusi, bermetamorfosa, dan bergenerasi.

"Di masa lalu kita lihat sederhana. Suap menyuap. Sekarang sudah luar biasa canggihnya. White collar crime. Contoh Century. Kalau kita pakai cara konvensional bisa dipatikan kita tidak bisa," kata dia dalam pemaparannya di acara Refleksi Akhir Tahun Pekan Politik Kebangsaan, di kantor International Confrence of Islamic Scholars (ICIS), di Matraman, Jakarta Pusat, Kamis (12/12/2013).

Lebih lanjut ia menjelaskan pada masa lalu pelaku korupsi adalah orang-orang yang umumrnya diatas 40 tahun. Kini pelaku korupsi sudah semakin muda, umurnya sekitar 30 - 40 tahun. Ia menyebutkan terpidana perkara korupsi di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Pemuda dan Olahraga, Angelina Sondakh yang umurnya baru 34 tahun, dan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Nazaruddin yang umurnya baru 30 tahun.

Untuk mengantisipasi tindak pidana korupsi yang bentuknya makin canggih itu, Abraham Samad mengatakan KPK juga mengintervensi sistem-sistem yang ada. Ia mencontohkan dengan Kementerian Agama yang berkali-kali ditemukan kasus korupsi, dengan kasus terakhir korupsi al-Quran. Pada kasus terakhir KPK pun melakukan intervensi sistem.

"Kalau kita menggunakan pendekatan represif, menangkap dan memenjarakan orang, tapi tidak membereskan sistem, maka KPK hanya akan jadi pemadam kebakaran," terangnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini