News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Century

Timwas Century: Pemanggilan Boediono Bukan untuk Menghakimi

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terpidana Kasus Bailout yang juga mantan pemilik Bank Century Robert Tantular (kiri) berbincang dengan Anggota Timwas Century Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno (kanan)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Pengawas (Timwas) kasus Bank Century DPR RI menyatakan, pemanggilan Wakil Presiden Boediono selaku mantan Gubernur Bank Indonesia Boediono ke forumnya bukanlah untuk menghakimi.

Demikian disampaikan oleh anggota Timwas Century, Hendrawan Supratikno, Sabtu (14/12/2013).

Hendrawan menegaskan, pemanggilan itu sebatas meminta klarifikasi kepada Boediono yang kini menjabat sebagai Wakil Presiden RI, menyusul pernyataannya ke media massa tentang pengambilalihan Bank Century oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) pada beberapa waktu lalu.

Politisi PDI Perjuangan ini memastikan, Timwas kehadiran Boediono ke DPR RI akan menjadi forum yang sangat santun, bukan untuk menghakimi.

"Jadi itu hanya forum klarifikasi yang sangat santun, terpelajar, tidak menghakimi," ujarnya.

Hendrawan pun menegaskan, pihaknya tidak menginginkan adanya persepsi, bahwa Boediono sebagai aktor intelektual dibalik kasus bailout Bank Century.

"Kami justru ingin Pak Boediono menyampaikan sebagai ilmuan, beliau kan guru besar di kampus, profesor itu harus berani menyatakan," tegasnya.

Seperti diberitakan, Timwas Century DPR RI berupa menghadirkan Wakil Presiden Boediono selaku mantan Gubernur BI ke DPR pada 18 Desember 2013. Namun, pihak Boediono melalui juru bicaranya Yopie Hidaya menolak permintaan Timwas itu. Salah satunya, karena saat ini kasus Century sudah diproses pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini