TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Kejaksaan Negeri Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Sang Ketut Madita tak membantah Kepala Kejari Praya, Lombok Tengah, NTB Subri ditangkap satgas KPK, Sabtu (14/12/2013) malam. Subri ditangkap di Sengigi, Lombok Barat.
"Berdasarkan informasi yang kami dapat dari Kepala Seksi Intel, yang bersangkutan (Subri) ditangkap di Senggigi semalam," kata Sang Ketut Madita saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (15/12/2013).
Menurut Madita, Subri sempat di diinapkan di kapolres Mataram hingga minggu pagi. Setelah itu, paginya diterbangkan ke Jakarta.
Dalam Operasi Tangkap Tangan KPK semalam, selain Subri ada seorang wanita yang diduga pengusaha ikut diamankan. Keduannya diduga sedang melakukan transaksi suap pengamanan perizinan lahan di daerah tersebut. Disinggung hal tersebut, Madita irit bicara.
"Lengkapnya nanti tanya ke KPK," tegasnya.
Kajari NTB Benarkan Jaksanya Ditangkap KPK
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Rachmat Hidayat
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger