TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengungkapkan bahwa penangkapan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Praya, Lombok Tengah, SUB dalam dugaan kasus suap perkara pemalsuan dokumen tanah di kawasan Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, berawal dari informasi yang diberikan masyarakat kepada KPK.
"Kasus ini berdasarkan atas info dari masyarakat. Kami berterimakasih kepada masyarakat atas kerja sama dan peran aktifnya," ujar Bambang, Minggu (15/12/2013).
Menurut Bambang, informasi masyarakat ini merupakan bentuk dukungan luar biasa dari masyarakat untuk peningkatan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
Ia menilai informasi dari masyarakat merupakan sebuah masukan penting dan amat membantu dalam upaya KPK mengungkap kasus korupsi.
"Kontrol publik menjadi penting dalam membangun proses penegakan hukum. Kami harap laporan-laporan masyarakat lainnya terus dilakukan," ujar Bambang.