News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KPK Tangkap Jaksa

Ulah Kajari Praya Coreng Nama Baik Kejaksaan Agung

Penulis: Bahri Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto (dua kanan) bersama Jamintel Kejaksaan Agung Ajat Sudrajat (kanan), juru bicara KPK Johan Budi, dan seorang penyidik KPK memperlihatkan barang bukti uang hasil operasi tangkap tangan (OTT) dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (15/12/2013). KPK menangkap tangan Kepala Kejaksaan Negeri Praya Lombok, Subri, sebagai pihak penerima suap, dan Lusita Ani Razak sebagai pemberi suap, dengan barang bukti uang senilai total Rp 113 Juta untuk pengurusan sertifikat lahan di kawasan Lombok Tengah. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Agung Muda Intelijen Ajat Sudrajat amat menyayangkan terlibatnya Kepala Kejaksaan Negeri Praya, Subri dalam dugaan kasus suap perkara pemalsuan dokumen tanah di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.

Ia mengatakan, kelakuan jaksa nakal tersebut amat bertentangan dengan instruksi dari Jaksa Agung Basrief Arief yang senantiasa mengingatkan jajaran jaksa untuk menjaga nama baik institusi Kejaksaan Agung.

"Jaksa Agung tiap waktu instruksikan selalu menjaga diri dan menjaga institusi. Itu selalu disampaikan jaksa agung," ujarnya di Kantor KPK, Minggu (15/12/2013).

Ia menuturkan sikap dan perilaku setiap aparat kejaksaan tidak hanya akan memberikan pengaruh terhadap citra dirinya sendiri tetapi juga citra keluarganya dan juga kejaksaan sebagai sebuah institusi.

Atas tindakannya tersebut, Subri akan menerima sanksi kepegawaian berupa pemberhentian sementara dari jabatannya sebagai Kepala Kejari Praya, Lombok Tengah.

Dalam perkembangannya, Subri juga terancam mendapat sanksi lanjutan termasuk kemungkinan dirinya diberhentikan secara tidak hormat dari Kejaksan.

Ajat berharap, kasus yang menimpa Subri dapat dijadikan pelajaran bagi semua pihak di lingkungan kejaksaan agar menghindari perbuatan-perbuatan yang menyimpang sehingga Kejaksaan bisa menjadi institusi penegak hukum yang bersih.

"Semoga setiap pegawai kejaksaan dapat mengambil hikmah dan merubah jaksa yang masih menyimpang, sehingga sikap korup tidak terulang kembali," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini